Komisi I DPRD Medan Dukung Kebijakan Pemko Pembenahan Data Warga

Politik15 views

MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, mewajibkan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan untuk mendata warga Kota Medan yang tinggal di wilayahnya.

“Data ini tidak sebatas tercantum dalam Kartu Keluarga. Dari pendataan ini, di peroleh tentang warga secara keseluruhan, mulai dari anggota keluarga, warga disabilitas, hingga warga yang pindah (keluar-masuk),” ucap Aulia Rachman pada Rapat Evaluasi Progres Program Prioritas Pemkot Medan, Jumat (20/8/2021).

Data ini, kata Aulia, penting untuk menjadi landasan kebijakan dan mendukung program Pemkot Medan yang sedang dijalankan, salah satunya penyaluran bantuan sosial agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Kalau sudah ada data yang valid, Kepling tidak perlu lagi mendatangi rumah warga untuk meminta KK saat ada program bantuan sosial. Kita tidak perlu lagi merepotkan masyarakat, karena datanya sudah ada pada Kepling, kelurahan, juga kecamatan, ungkapnya.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, pendataan ini sangat penting untuk memastikan validasi data warga yang sebenarnya, khususnya dalam menerima bantuan. Saya sepakat dengan Pak Wali dan Pak Wakil soal kebijakan pembenahan pendataan warga, karena soal pendataan selalu menjadi masalah klise yang berulang-ulang, ungkap Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan di Medan, Senin (23/8/2021).

Dalam hal ini, kata Mulia, Kabag Tapem Setdakota Medan harus bisa memastikan semua Camat, Lurah dan Kepling segera bekerja dalam melakukan pendataan. “Tentunya pendataan yang valid,” katanya. Masalah pendataan, sebut Mulia, kerap menjadi acuan dari setiap program pemerintah, baik itu Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Pasalnya, hingga saat ini hampir semua program pemerintah yang berkenaan langsung kepada masyarakat membutuhkan data tersebut.

Karenanya, legislator asal Dapil V meliputi Kecematan Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal ini meminta setiap perangkat pemerintahan di Kota Medan mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan untuk segara melakukan pendataan secara valid dan terukur.

Di singgung soal rencana Pemkot Medan yang akan melakukan assesment untuk jabatan Kepling di Kota Medan, Mulia, mengaku sependapat. “Kalau memang tujuannya untuk menghasilkan Kepling yang berkualitas, tentunya kita setuju. Saya juga sependapat, sebaiknya setiap Kepling tidak tabu dengan perkembangan teknologi dan komunikasi, karena saat ini kita memang hidup di era digitalisasi,” pungkasnya.(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *