Ketua Umum Horas Bangso Batak Keberatan Putri Candrawati Tidak Ditahan

JELAJAHNEWS.ID – Pasca pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) kemarin, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati alias PC tidak menjalani penahanan.

Hal tersebut yang kemudian memunculkan reaksi dan tanda tanya dari banyak pihak, termasuk Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul.

Kepada media Advokat ini mempertanyakan sekaligus merasa keberatan atas tidak adanya penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan berancana tersebut.

“Saya keberatan Bu PC tidak ditahan. Kasusnya pembunuhan berencana,” ujar Lamsiang, Sabtu (27/8/2022).

Alasan lainnya adalah fakta bahwa PC sudah beberapa kali berbuat kebohongan. Selain itu upaya penghilangan barang bukti, menurut Lamsiang nyata terlihat.

“Dia bolak-balik membuat prank. Membuat kebohongan. Kemudian upaya menghilangkan barang bukti itu kan sudah nyata. Karena salah satu alasan upaya penahanan itu, agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Orang ini kan sudah nyata menghilangkan barang bukti. Kenapa tidak ditahan?,” tegasnya.

Oleh karena itu Lamsiang pun mendesak agar pihak kepolisian berlaku adil dan segera melakukan penahanan terhadap PC.

“Hampir tidak pernah kita dengar kasus pembunuhan orangnya tidak menjalani penahanan. Apalagi kasus ini sudah menggemparkan Indonesia. Dan bukan Indonesia saja. Bahkan dunia,” sebutnya.

Mengenai kondisi PC yang katanya sakit, menurut Lamsiang juga bukan alasan untuk tidak ada penahanan tersangka.

“Kalau alasannya sakit, harusnya ditahan juga dan dibantarkan. Kan ada Rumah Sakit Polri. Jadi dia ditahan di rumah sakit itu, bukan diperkenankan pulang. Ini namanya polisi sudah tidak adil. Ini ada ketimpangan. Saya minta agar polisi menahan Bu PC,” tegas Lamsiang Sitompul.

Berita sebelumnya, kurang lebih 12 jam istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati telah diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.

Diketahui Putri Candrawati telah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga 23.40 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, namun dipastikan Putri Candrawati tidak ditahan dan dipulangkan ke rumahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan hari ini, Putri akan kembali pulang ke rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini pun akan dilanjutkan kembali dengan agenda mengonfrontasi keterangan Putri Candrawati dengan tersangka lainnya pada Rabu (31/8/2022) pekan depan.

Tentunya di konfrontasi dengan beberapa tersangka lainnya seperti FS, RR, KM dan RE.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik telah menghentikan pemeriksaan dengan pertimbangkan kesehatan Putri Candrawati.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian) sama penyidik bahwa yang bisa saya informasikan kepada teman-teman pada malam hari ini, untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu, ya karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan. Dan pemeriksaan ini masih akan dilanjutan dan jadi masih belum cukup malam hari ini dan akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus,” ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kemudian hasilnya, lanjut Dedi, tentu akan disampaikan tapi bukan dirinya yang menyampaikan, namun yang menyampaikan adalah Dirtipidum langsung karena isi materi semua harus seizin penyidik, karena penyidik yang lebih menguasainya.

Dikatakan Dedi, sebagai informasi bahwa proses tersebut harus cepat dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.

“Proses pemeriksaan dan pemberkasan harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu kedepan berkas perkara harus segera di limpahkan ke JPU,” katanya.

Irjen Ferdy Sambo sendiri juga sudah menjalani sidang kode etik, mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Di mana putusanya adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Dan atas putusan itu Ferdy Sambo mengajukan banding. (JNS/BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *