Kasus KDRT Marniala Sihite: Pekan Ini Terlapor Diperiksa

TAPTENG – Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Marniala Sihite (28) kini memasuki babak baru.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kanit PPA Ipda Dian A Perdana mengatakan bahwa surat panggilan terhadap terlapor telah dilayangkan dan dalam pekan ini diperiksa oleh penyidik.

Sedangkan, untuk para saksi-saksi, kata Dian, sudah diperiksa dan diambil keterangannya, bahkan TKP terjadinya dugaan aksi tindak pidana kekerasan tersebut telah didatangi oleh penyidik.

“Sudah kita periksa saksinya dan sudah ke TKP, sekalian memanggil terlapor dan surat panggilan sudah kita dikirim, kalau tidak salah hari Kamis diperiksa,” tegas Ipda Dian A Perdana saat dikonfirmasi jelajahnews.id via seluler, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Terkait Kasus KDRT Marniala Sihite, Begini Kata Polres Tapteng

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Marniala Sihite (28) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Hite Urat, Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (15/1/2022) pukul 23.00 WIB.

Pelaku aniaya adalah suami korban sendiri inisial TS (29). Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah dengan nomor: LP/B/157/V/2022/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tertanggal 16 Mei 2022.

Sejauh ini Polres Tapanuli Tengah belum juga menangkap pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sahnya tersebut.

Marniala Sihite menceritakan kronologis peristiwa memilukan yang dialaminya.

Korban yang sudah berumah tangga dua tahun lebih, tak menyangka akan mengalami kekerasan dari suami sendiri yang telah dikaruniai satu anak di tengah keluarganya.

Saat ini korban menderita batin karena sedang mengandung anak kedua dari hasil buah cinta mereka.

Kehadiran anak ditengah keluarga, rupanya tidak membuat suaminya TS menunjukkan gelagat lebih baik, dimana menurut warga Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas ini, selama mereka berumah tangga, TS kerap bermain judi di warung atau lapo sekitar tempat tinggalnya di Desa Hite Urat.

“Saya sering dianiaya dan mengalami KDRT dari suamiku,” kata Marniala Sihite via seluler, Kamis (9/6/2022) dengan menyebut bahwa suaminya TS adalah seorang aparat desa sebagai Ketua BPD Desa Hite Urat.

Awal mula terjadinya KDRT, malam itu sekitar pukul 23.00 WIB tanggal 15 Januari 2022, korban beranjak dari rumah menuju salah satu warung (Lapo) dengan maksud mengambil HP miliknya yang saat itu dibawah suami ke warung.

Tiba di warung, HP diserahkan oleh suami, setelah itu korban pergi meninggalkan warung menuju kerumah yang jaraknya tidak begitu jauh, sembari menyuruh suami untuk pulang karena sudah larut malam.

Tetapi, saat korban meninggalkan warung, suaminya TS masih di warung dan tidak ikut pulang.

Ditengah jalan tanpa diketahui korban, tiba-tiba dari belakang TS menjambak dirinya hingga menganiaya secara bertubi-tubi dan membabi buta. Korban tak kuasa melawan karena sedang menggendong anak semata wayangnya.

“Pas ditengah jalan tiba-tiba saya disiksa, dijambak dari belakang dan ditumbuknya. Saya tidak melawan karena menggendong anakku. Dibilang ke saya ‘awas nanti kau di rumah ya, kumatikan kau’. Kuikuti aja dia kerumah dan sampai dirumah makin disiksanya aku,” terang korban sembari meminta polisi agar segera menangkap pelakunya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala, mulut dan mata. Korban pun sudah melakukan visum di Puskesmas Sorkam.

Sedangkan, selama berumah tangga korban sering mengalami penganiayaan dari suaminya. TS hampir tiap malam pulang hingga larut, karena kata korban, suaminya hanya main judi kerjanya.

“Selama berumah tangga, saya sering mengalami penganiayaan dari suami dan dia sering main judi hampir tiap malam,” ujarnya seraya mengaku sejak kejadian itu korban mengalami trauma yang mendalam.

Selanjutnya, lantaran takut akan mengalami penganiayaan terulang lagi, korban pergi meninggalkan rumah ke kampung halaman di Dolok Sanggul.

Anak perempuanya pun ditinggalkan di rumah mertua karena tidak diizinkan membawa anak tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Parlaungan Silalahi juga membenarkan kasus penganiayaan yang dialami kliennya. Ia mengatakan sudah membuat laporan ke Polres Tapteng.

Ia menyebut, penyidik sudah memeriksa seorang saksi dan saat itu pihaknya juga turut mendampingi.

Disinggung mengenai apakah pelakunya sudah ditangkap polisi. Dengan tegas Parlaungan mengatakan belum ada. Sedangkan, hasil koordinasinya dengan penyidik bahwa hasil visum dari dokter tengah berada di tangan penyidik PPA Polres Tapteng.

Olehnya, Parlaungan mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik PPA Polres Tapteng agar segera menangkap pelaku atas penganiayaan yang diderita kliennya.

“Saya berharap kasus ini secepatnya di proses dan menangkap pelaku. Tegakkan hukum secara profesional dan berikan rasa keadilan kepada korban,” tegasnya, Kamis (9/6/2022), seraya meminta Polres Tapteng supaya serius menangani kasus tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya masih percaya terhadap Polisi akan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Saya percaya Kapolres Tapteng dan jajaran akan profesional menangani kasus ini. Apalagi ini seorang perempuan,” pungkasnya. (JNS-BTM).