JELAJAHNEWS.ID – Rupanya genderang perang yang didengungkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap segala jenis perjudian di Negara ini terkesan terabaikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan Polrestabes Medan, Polda Sumut.
Buktinya adalah di kawasan Gang Khalifah Pasar VIII tepatnya dekat Masjid Al Barokah daerah Belawan wilkum Polres Pelabuhan Belawan. Demikian juga di kawasan Pasar VII Jalan Bandar Selamat Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Pada ke dua lokasi ini para pengusaha judi mulai “nantang” kepolisian dan menjalankan usaha haramnya tanpa tedeng aling-aling dengan genderang perang dari Kapolri.
Jenis judi darat maupun judi online, seperti jenis tembak ikan kini mulai menyebar di dua daerah tersebut. Padahal, beberapa waktu lalu pihak Polda Sumut dan Bareskrim Polri sempat memberantas perjudian di Sumatera Utara baik dadu, judi online, togel dan tembak ikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, judi tembak ikan mulai beroperasi di kawasan Belawan dan Kecamatan Percut Seituan.
“Merek meja ikannya SYU berlogo burung Rajawali bang, sudah banyak menyebar di Percut Seituan dan Belawan bang,” kata narasumber via WhatsApp, Kamis (15/9/2022) malam.
“Ini malam ada masuk meja ikan bang, sepertinya mereka tidak takut tertangkap polisi,” kata sumber lagi.
Narasumber juga meminta kepada polisi khususnya Polda Sumut, untuk serius memberantas segala jenis perjudian ini. “Diberantas semuanyalah, jangan tebang pilih dalam memberantas judi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan akan segera mengecek dan menindaklanjuti informasi lokasi judi tembak ikan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya akan kami cek dan tindak lanjuti,” kata Kapolrestabes Medan, Jumat (16/9/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Saputra juga menegaskan akan melakukan penyelidikan atas informasi lokasi judi tembak ikan tersebut.
“Terima kasih infonya pak, akan kami lakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim. (BTM-SM)