JTP Didaulat Jadi Pembicara dalam Seminar Narkoba dan UU ITE

TAPUT – Anggota Komisi E DPRD Sumut dari Partai Perindo Jonius Taripar P Hutabarat atau JTP didaulat sebagai pembicara dalam seminar Narkoba dan UU ITE yang digelar di Gereja GKPI Resort Pangaribuan, Tapanuli Utara (Taput), Minggu (5/6/2022).

Seminar yang diikuti sekitar 300 orang pemuda-pemudi itu juga dihadiri penatua Gereja dari tujuh wilayah atau Pagaran.

Institusi Gereja khususnya GKPI Resort Pangaribuan melakukan seminar ini terkait maraknya kasus narkoba ditengah kehidupan Pemuda/pemudi dalam dekade belakangan ini.

Olehnya, dipandang perlu membekali para pemuda pemudi agar terhindar dari pemakaian dan penyalahgunaan narkoba, termasuk memberi pembekalan dalam UU ITE.

Mantan Kapolres Taput itu kepada jelajahnews.id menjelaskan, bahwa penyuluhan dan seminar tentang bahaya narkoba dikalangan pemuda/i sangat baik jika lebih sering dilaksanakan.

Tujuannya, agar mereka tidak mau terjerat dalam masalah narkoba baik sebagai pengguna, kurir atau menjalankan bisnisnya. Demikian juga menyangkut UU ITE sejak dini harus diberi pemahaman agar bijak menggunakan media sosial, tidak terjerat dengan pasal-pasal yang ada didalamnya.

“Narkoba itu ibarat sebuah penyakit akut bagi generasi muda oleh sebab itu harus diantisipasi sejak dini, supaya generasi muda/i kita ini sadar akan bahayanya kelak tidak menghambat pencapaian dan cita-cita dan kesuksesan mereka. Kita berharap dan harus mendukung para pemuda pemudi kita menuju Generasi Indonesia Emas 2045. Dipundak mereka kelak, nasib bangsa ini, daerah dan wilayah kita ditentukan,” papar JTP.

Teddy Simanungkalit yang menyertai JTP menjelaskan, usai acara dan sebelum pulang ke Medan, anggota dewan tersebut masih mengunjungi dan menyapa 3 kepala keluarga, yakni keluarga Siagian, Gultom dan Pakpahan, ketiganya adalah warga Pangaribuan dimana beberapa hari lalu tengah dilanda musibah kebakaran. (JNS-JJ)