Izin Usaha Habis Tetap Garap Tanah Ulayat, Warga Bakar Pos PT PLS

TAPSEL – Keberadaan PT Panei Lika Sejahterah (PLS) di Bukit Wartel Desa Gunung Baringin Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara disoal warga.

Hal itu ditengarai karena diduga Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT PLS sudah berakhir, tetapi masih berada di lahan ulayat milik warga. Alhasil warga geram lantaran masih berada di atas tanah ulayat mereka.

Karena geram, Rabu 3 Agustus 2022 sejumlah warga diduga membakar falisitas milik PT PLS berupa satu unit pos camp. Motifnya adalah warga marah dan geram.

Seorang saksi menyebut, peristiwa itu berawal sekitar pukul 09.30 WIB puluhan warga Gunung Baringin mendatangi pos camp yang dijaga oleh dua orang pegawai perusahaan atas nama Sarioka (42) dan Irwan (35).

Masih kata saksi, ketika warga tiba di pos camp mereka mempertanyakan keberadaan pos tersebut kepada yang berjaga.

“Kalian kok masih di sini?” tanya saksi.

Lantaran pertanyaan tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari kedua penjaga, kemudian warga emosi dan membakar Pos milik PT PLS. Akibat kejadian itu satu unit basecamp milik PT PLS musnah terbakar.

Perseteruan warga dengan pihak PT PLS sudah lama berlangsung. Warga mengakui kalau lahan yang dikuasai dan diusahai oleh PT PLS.

Sementara, Prianto Direktur PT PLS menyampaikan, pengrusakan yang dilakukan warga ini bukan yang pertama kali.

“Beberapa hari lalu mereka juga merusak portal pintu masuk kita, dan ini sudah kita laporkan ke Polres,” ujar Prianto.

Lanjut Prianto, saat ini sedang mengurus perpanjangan IUPHHK di lahan seluas 12 ribu hektar lebih yang diklaim warga sebagai tanah ulayat mereka.

“Kita sedang mengurus perpanjangan IUPHHK, dan kita sudah mendapat rekomendasi Gubernur,” kata Prianto.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tapsel, AKP Paulus Gorby Pembina saat dikonfirmasi menyatakan bahwa petugas telah meninjau lokasi pembakaran.

“Personel telah ke lokasi untuk melakukan cek,” kata AKP Paulus Gorby Pembina, Kamis (4/8/2022) lewat seluler. (JNS-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *