Ikrarkan Janji Setia, Dua WNA dari Yaman Pindah Negara ke NKRI

Hukrim, Medan76 views

MEDAN – Dua Warga Negara Asing (WNA) dari Yaman yaitu Abdul Rahman Abdullah Abdo Mohammed dan Ebrahim Abdullah Abdo Mohammed menyatakan ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Ruang Soepomo Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (13/9/2021).

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengingatkan kepada kedua orang yang baru menyatakan sumpah setia kewarganegaraan agar segera menyerahkan dokumen keimigrasian selambatnya 14 hari kerja terhitung sejak pengucapan sumpah kepada Kantor Imigrasi sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi lengkap.

Disampaikan Imam, agar mereka dapat menjadi warga negara yang baik dalam memajukan Indonesia. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini disaksikan jajaran Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Rohaniawan serta Koordinator Pengawas PPNS dari Polda Sumut.

“Saya ucapkan selamat atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan saudara. Jadilah warga negara yang baik dan kami harap dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia,” pinta Imam.

Ikrar janji setia WNA itu bersamaan dilakukan saat pelantikan tiga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumatera Utara dan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.

Kepada Pejabat PPNS disampaikan bahwa pelaksananaan tugas-tugas penyidikan telah dapat dilaksanakan secara legal. Dimana penyidikan berperan penting dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

“Dipundak para pejabat PPNS masyarakat menggantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan sehingga nantinya akan bermuara pada perbaikan sistem dan penegakan hukum secara menyeluruh,” tambah Imam.

Sementara, dengan dilantiknya MPD Notaris dan pejabat PPNS menjadi titik awal untuk menjalankan tugas dengan baik, jujur, amanah dan tidak berpihak sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.

(BM-Humas)