Gawat Kali Bah! Uang Pecahan Rp 50.000 Diduga Palsu Beredar di Jalan Adinegoro Medan

MEDAN – Perlu waspada, kini uang diduga palsu pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) beredar disekitar Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Tadi pagi, saya temukan uang palsu 50.000 itu sudah ada didompet uang penjualan bang,” ungkap Roy pemilik warung kaki lima dilokasi, Rabu (20/4/2022).

Bukan itu saja, uang yang diduga palsu pecahan Rp 50.000 juga ditemukan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ana pemilik warung kopi kaki lima di Jalan Adinegoro tepatnya disamping Taman Budaya Medan.

Roy mengatakan, benar-benar tidak mengetahui dari siapa uang yang diduga palsu itu sampai kepada dirinya. Ia baru sadar ketika hendak merapikan uang miliknya untuk berjualan dan ternyata uangnya palsu.

“Saya tidak ingat lagi dari mana uang palsu itu, soalnya saya tau itu palsu, ketika hendak mengambil uang mau belanja untuk dijual tadi pagi Bang,” ucapnya.

Dengan ditemukannya uang yang diduga palsu tersebut menjadi pemicu munculkannya kekhawatiran bagi masyarakat luas.

Jika diamati dengan teliti, dari bentuknya saja hampir sama dan mirip dengan uang asli pecahan Rp 50.000. Memiliki nomor seri, benang pita hampir tidak ada bedanya dengan yang aslinya.

Amatan sementara dari warga, uang pecahan 50.000 itu hanya kelihatan lebih kusam dari yang aslinya.

“Hampir tidak ada bedanya yah lae,” kata Edi warga sekitar dekat warung kaki lima milik ibu Ana.

Atas temuan itu, dihimbau kepada masyarakat agar lebih teliti, hati-hati dan waspada. Warga juga harus memiliki tips untuk membedakan uang palsu dengan uang asli.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban hingga berita ini dikirim ke meja redaksi. (JNS/Pasrah)