Galian C Marak di Langkat! Mahasiswa Mendesak Periksa Dirkrimsus Polda Sumut

MEDAN – Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPKS) Sumatera Utara menggelar aksi damai di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja KM 10.5 No 60 Medan, Senin (27/9/2021) sekira pukul 12.07 WIB.

Kedatangan mahasiswa ini menuntut dan mendesak Polda Sumut mengusut tuntas maraknya aktifitas penambangan material Galian C di Kabupaten Langkat. Mereka menduga keberadaan Galian C tersebut tidak memiliki izin resmi sehingga masyarakat menjadi resah.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu berjalan aman, tertib dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai anjuran pemerintah.

Hasil amatan dilapangan, para peserta aksi begitu semangat dan antusias dalam menyampaikan aspirasinya. Kendati diatas terik matahari aksi mereka ditanggapi dan diterima oleh petugas polisi yang sedang berjaga-jaga dilokasi. Tampak juga petugas meminta surat resmi yang ditujukan kepada Polda Sumut agar dapat segera menindak lanjuti sesuai tuntutan mereka.

Tidak hanya itu, beberapa spanduk juga dibentangkan peserta aksi yang bertuliskan “Tangkap pemilik Galian C Illegal di Langkat” , “Dir Propam Polda Sumut harus Periksa Dirkrimsus Polda Sumut karena diduga menerima suap dari Galian C” dan “Tutup Galian C Illegal di Langkat dan Tegakkan Supremasi Hukum pada tempatnya”.

Sementara, hasil investigasi mahasiswa dilapangan menuding bahwa keberadaan Galian C tersebut telah merugikan Negara dan melanggar peraturan Perundang-Undangan.

Untuk itu, peserta aksi meminta dan mendesak Polda Sumatera Utara segera mengusut dan menindak tegas dugaan Galian C illegal yang ada di Kabupaten Langkat. Adapun Galian C yang diduga illegal dan merugikan Negara itu diantaranya PT. Anugerah Putra Prima Perkasa, PT.Qiton, PT. Pandu Paramita, Aswan dan Agus.

Untuk itu, peserta aksi mendesak Polda Sumut menempatkan supremasi hukum diatas segalanya dan pada tempatnya. Pun meminta kepada Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa Dirkrimsus Poldasu karena diduga ada keterlibatan menerima suap dari hasil Galian C illegal di Kabupaten Langkat.

Disamping itu, peserta aksi juga menuntut janji Gubernur Sumatera Utara untuk menutup serta menertibkan Galian C illegal di Kabupaten Langkat. Pun meminta mencopot Kadis ESDM Sumatera Utara karena diduga ada keterlibatan dibalik beroperasinya Galian C illegal di Kabupaten Langkat.

“Kita lihat banyak investor tidak takut dengan undang-undang dan Hukum, padahal negara ini negara hukum dan kami menduga banyak oknum-oknum aparat yang membekingi Galian C di Langkat,” teriak orator aksi Rasid mahasiswa dari Unimed itu.

Diperoleh informasi bahwa aksi ini merupakan kali kedua, yang pertama di Padang Tualang terkait kerusakan jalan yang diakibatkan truck pengangkut material Galian C yang kerap melintas, kemudian hari ini adalah aksi mereka yang kali kedua.

“Kami hadir di Polda Sumut ini meminta dan mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut dan menindak tegas atas dugaan Galian C illegal yang ada di Kabupaten Langkat,” tegas orator Ahmad Zulfahmi Fikri dalam siaran pers nya di Mapolda Sumut.

“Hukum harus ditegakkan dengan setegak-tegaknya, jangan ada ketika ditangkap ada “86” habis itu selesai, kami tidak mau itu. Kami juga menduga dibalik beroperasinya Galian C Illegal ini, ada dibekingi oleh oknum aparat dari Dit Krimsus Polda Sumatera Utara,” tambah Ahmad Zulfahmi Fikri menerangkan.

Ahmad juga menegaskan, terkait aksi damai hari ini tidak ada kepentingan apapun dan murni merupakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Mereka pun menegaskan aksi tersebut belum berakhir sebelum aspirasi ditindak lanjuti oleh Polda Sumut.

“Jadi kami hanya meminta ditindak lanjuti aspirasi mahasiswa, dan jika ini tidak ditindaklanjuti maka dugaan kami semakin kuat oknum aparat membekingi Galian C illegal yang ada di Kabupaten Langkat,” pungkasnya.

(BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *