Dua Pekerja PLTA Batangtoru Alami Kecelakaan Kerja, 1 Orang Meninggal Dunia

TAPSEL– Dua orang pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru mengalami kecelakaan kerja, akibat insiden tersebut satu orang meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka.

Kecelakaan kerja terjadi di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Minggu (2/7/2023) malam.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, insiden kecelakaan sebuah mobil operasional PT SAE (Subkontraktor PT NSHE), dikemudikan salah seorang pekerja (driver) menabrak tebing dan masuk ke dalam jurang.

Hal itu menyebabkan satu orang korban meninggal dunia dan satu pekerja mengalami luka-luka, di lokasi proyek PLTA Batangtoru tersebut

Adapun kedua korban meninggal atas nama Salman Lubis (24) Warga Desa Panyabungan Tonga, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sementara seorang korban yang mengalami luka-luka atas nama Akbar Mustafa Siregar (28), warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sempurna, Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan.

“Kejadiannya, pada Minggu 2 Juli 2023 malam. Dan satu korban mengalami luka-luka dan sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Metta Medika, di Padangsidimpuan,” ucap AKBP Imam

Foto: Mobil PLTA Batangtoru masuk jurang .

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologi Insiden ini bermula pada saat Akbar Mustofa Siregar selesai pengukuran dari Adit 2 dan di jemput oleh Salman Lubis menuju Adit 3.

Dan dalam perjalanan, Salman Lubis mengelakkan Batu di jalan tiba- menabrak tebing kemudian terpental lalu mobil masuk Jurang. Posisi Salman di temukan di luar mobil dan diduga meloncat dari mobil lalu di timpa batu yang berada di pinggir jalan.

AKBP Imam mengungkapkan, bahwa orang pertama yang mengetahui kejadian adanya 1 orang pekerja yang hendak pulang dari Adit 1 menuju Marancar, berketetapan posisi pesepeda motor berada di belakang mobil Hilux yang di Kenderai oleh Salman Lubis dan Akbar Mustofa Siregar

Usai selesai Evakuasi, kata Kapolres, dari lokasi kejadian kedua korban langsung di bawa kerumah sakit Sipirok menggunakan Doble Cabin dan tiba di Rumah sakit Sipirok sekira pukul 00.15 Wib dan langsung di Tangani oleh Dokter jaga.

Kemudian, sekira pukul 02.00 wib korban an. Salman Lubis di bawa menuju rumah duka di panyabungan, sedangkan korban an. Akbar Mustofa Siregar sekira pukul 02.15 wib dibawa menuju RS Metta Medika Padangsidimpuan untuk tindakan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut korban an. Salman Lubis diduga meninggal Dunia di tempat karena di dapatkan saat di lokasi kena Timpa Batu besar sedangkan korban an. Akbar Mustofa mengalami pinggang sakit dan di kepala bagian belakang dan depan ada benjolan,” pungkas Kapolres. (JN-Irul)