MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna agenda penyampaian tanggapan Walikota Medan terhadap pemandangan umum (PU) Fraksi DPRD Medan atas Ranperda R APBD Pemko Medan TA 2022 di ruang paripurna gedung dewan, Senin (22/11/2021).
Bobby menyampaikan kendati belum keseleruhan kebijakan dapat dilaksanakan namun struktur dan susunan dapat mewujudkan sasaran pembangunan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, T Bahrumsyah, Rajudin Sagala dan para pimpinan alat kelangkapan dewan lainnyanserta Plt Sekwan Hj Alida SH dan Kabag Umum sekretariat dewan M Ali Sipahutar.
Hadir dalam rapat paripurna, Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Dalam nota jawaban Walikota terkait Fraksi PDI P menyebutkan, untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai desain akan dilakukan proses pengadaan barang melalui E-Katalog dan pengawasan langsung. Sedangkan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan meningkatkan mutu pelayanan di ssluruh Puskesmas dan segera pengoperasian rumah sakit Type C.
Terkait penanganan banjir, jalan da jembatan rusak, Walikota menyebut dalam pelaksanaan nanti tetap mrnggunakan spesifik teknis. Untuk penanganan sampah akan dilakukan pengadaan wadah sampah kepada selurh wilayah.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra terkait langkah strategi menibgkatkan PAD disebutkan akan dilakukan pemutakhiran potensi pajak daerah, digitalisasi administrasi perpajakan daerah serta meningkatkan integritas fiskus kerjasama pengelolan pajak daerah.
Begitu juga soal pembenahan pasar tradisional diakui akan tetap prioritas karena pasar tradisional merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
Sedangkan menanggapi pemandangan umum PKS, terkait monitoring dan evaluasi dana kapitasi dilakukan secara reguler. Selanjutnya, untuk meningkatkan daya saing RSUD Pirngadi Medan akan didukung dengan penambahan SDM, sarana, pelatihan dan pelayanan unggulan.
Begitu juga soal jumlah angka pengangguran sampai akhir Desember 2020 tercatat sebesar 121.823 orang. Pemko Medan melakukan upaya mengatasi pengangguran yakni mendorong masuknya investasi lebih masif dan melaksanakan virtual Job Fair secara reguler.
Sedangkan, menanggapi Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan, Walikota mengatakan, perolehan retribusi daerah tahun 2022 diyakini akan bertambah dengan signifikan dengan perbaikan tata kelola kepada seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital.
Berkaitan dengan hasil reses dan pokok pikiran DPRD yang ditindaklanjuti dalam bentuk belanja pada APBD 2022. Sedangkan upaya dan langkah efektif yang dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial akibat perekonomian yang belum pulih. Diharapkan pada Tahun 2022 dapat menjadi instrumen pokok untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dimasa mendatang.
Ditambahkan, terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima Pemko Medan akan secara sistematis terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan mempercepat proses transformasi digital dibidang pelayanan publik. Membangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik. Mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif sehingga semua imformasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspon secara cepat dan tepat.
Diakhir nota jawabannya, Walikota Medan menyampaikan belum dapat merangkum seluruh tanggapan atas materi yang disampaikan sebelumnya. “Bukan lah secara sengaja dilakukan namun disebabkan penjelasan dan keterangan yang diberikan dinatasi dengan jawaban yang bersifat umum.
Diharapkan, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan TA 2022 menjadi Perda.
Sementara itu, usai pembacaan nota jawaban Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyampaikan dokumen ke Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Selanjutnya Hasyim mengumumkan untuk agenda berikutnya yakni RAPBD akan dibahas Banggar DPRD Medan bersama TAPD. Dan penyampaian pendapat Fraksi dijadwalkan 30 Nopember 2021 nanti.(JN)