DPR RI: Tak Ada Lagi Janji, Saatnya BPN Bertindak

Ragam3 views

JAKARTA| Jelajahnews – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 19 Mei 2025.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut evaluasi kinerja triwulan I yang dianggap masih di bawah ekspektasi, khususnya dalam capaian program Reforma Agraria, penanganan sengketa pertanahan, serta digitalisasi layanan.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi II DPR RI, Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti rendahnya capaian kinerja Kanwil BPN Provinsi yang masih berada di bawah 25 persen. Meski serapan anggaran terbilang baik, ia menekankan perlunya langkah korektif yang sistematis.

“Capaian kinerja masih di bawah 25 persen, padahal serapan anggaran sudah cukup signifikan. Kami ingin tahu apa yang jadi kendala dan bagaimana strategi perbaikannya,” ujar Rifqinizamy saat membuka rapat.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi memburuknya tata kelola keuangan Kementerian ATR/BPN tahun 2024.

Rifqinizamy menegaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi syarat mutlak agar kementerian tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Merespons evaluasi tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan pentingnya komunikasi yang intensif antara pusat dan daerah.

Ia meminta seluruh Kepala Kanwil BPN menindaklanjuti hasil rapat paling lambat dalam tiga hari ke depan.

“Kami perlu data awal cepat dari daerah, agar Kementerian bisa ambil tindakan cepat juga. Apa yang dibahas hari ini, saya minta segera dilaporkan pada hari Kamis untuk kami teruskan ke Menteri dan Komisi II,” tegas Pudji.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menyuarakan dukungannya terhadap langkah-langkah percepatan penyelesaian konflik pertanahan. Ia menegaskan bahwa negara harus berpihak pada rakyat kecil.

“Negara tidak boleh abai. Tidak boleh lagi ada ruang gelap dalam penanganan konflik pertanahan. Kita ingin penyelesaian yang nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Rapat dihadiri secara luring dan daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Fokus pembahasan meliputi percepatan legalisasi aset, harmonisasi kebijakan tata ruang, penyelesaian sengketa agraria, hingga percepatan digitalisasi layanan pertanahan nasional.

Dengan komunikasi yang terbuka dan tindakan yang terukur, diharapkan Kementerian ATR/BPN mampu memperbaiki capaian kinerja dan meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. (JN-Tim)