MADINA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di teluk Ilalang, Sabtu (09/10/2021).
Pengkapan tersebut membuat masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Madina terkejut. Pasalnya, ABK asal Kecamatan Batahan tersebut disinyalir masih melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Madina provinsi Sumut.
Camat Batahan, Irsal ) mengatakan bahwa kondisi ke 16 ABK asal Batahan yang ditangkap DKP Sumbar itu telah dibawa ke Sumbar, dan sebelumnya dilakukan interogasi di pelabuhan bunguih.
“Ke 16 ABK yang ditahan tersebut dengan menggunakan 3 kapal milik nelayan batahan yakni Kapal Akhir, Kapal Mial dan kapal Naldi). Dan ketika ditangkap DKP Sumbar saat razia dan tanpa ada perlawanan,” ujarnya, Minggu (10/10/2021, dilansir dari Topmetro.News.
Irsal mengakui telah berbicara dengan para ABK pagi ini. Dan dalam pengajuannya ke 16 ABK mengatakan sudah berada di padang dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik tanpa ada tindakan kekerasan.
“Saya berharap masyarakat tidak ada yg terpancing dan memancing untuk menyulut emosi yg dapat merugikan dan mempersulit penyelesaian masalah ini,” tuturnya.
Menurutnya, beberapa upaya yang sudah dilakukan, selain memberikan pemahaman kepada pihak keluarga nelayan,pihaknya juga berkordinasi dengan muspika dan tokoh masyarakat Batahan agar menyelesaiakan permasalahan ini ke kantor DKP di Padang Sumbar.
“Kita sudah meminta bantuan sesama aparat keamanan laut, kepolisian, dan meminta bantuan dan pertimbangan kepada pejabat pemprov sumbar serta meminta bantuan melalui tokoh dan ninik mamak adat untuk mendorong penyelesaian masalah ini”.terangnya
Terpisah menurut keterangan Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menanggapi peristiwa ini, meminta kepada siapapun pihak yang berpotensi untuk bisa menyelesaikan situasinya, sangat di harapkan untuk dapat bisa berpikir dan bertindak objektif.
“Kepada pemerintahan sumbar atau dalam hal ini pemerintahan daerah air bangis, tolong untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan satu pihak. Dan kepada kadis DKP Madina agar segera cari solusi dalam penyelesaiannya,” tegasnya.
Erwin juga berpesan kepada Camat Natal dan Batahan untuk segera bertindak menjadi mediasinya. Lalu kepada seluruh masyarakat Madina, terutama Natal dan Batahan beliau mengimbau untuk dapat menahan diri dan jangan melakukan tindakan apapun yg sifatnya tidak menyelesaikan masalah.
“Polairud Madina awasilah wilayahnya supaya tidak terjadi hal yngg serupa. Semoga masalah ini terselesaikan, dan mari kita jaga dan kita bela wilayah nelayan dan pelaut kita,” tukasnya. (JNS/rel)