Dinas LH Medan Segera Menindak Pabrik Tahu Tempe Buang Limbah Sembarangan

MEDAN – Pabrik pengolahan tahu dan tempe yang diduga membuang limbah sembarangan berbuntut panjang.

Pabrik berbahan dasar kedelai ini bebas membuang limbah ke parit Jalan Flamboyan Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pabrik ini membuang limbah ke dalam parit tanpa mempedulikan dampak lingkungan.

Aliran limbahnya disalurkan langsung ke parit menggunakan pipa warna putih, dan jarak pabrik ke parit hanya berkisar 20-30 meter.

Akibat buang limbah sembarangan tersebut, parit atau saluran drainase sepanjang jalan menimbulkan aroma bau tak sedap dan menyengat ke hidung sehingga udara menjadi tercemar.

Camat Medan Tuntungan, Harry Indrawan Tarigan melalui Kasi Trantib Juang Lingga kepada wartawan mengakui ia pun kerap melintasi lokasi dan hampir setiap hari dilaluinya.

“Disana memang bau dan dari dulu pun itu bau dan alangkah bagusnya ke lurah dulu apa penjelasannya kenapa bisa seperti itu,” kata Juang Lingga diruang kerjanya, Jumat (3/6/2022).

Trantib pun sudah diperintahkan Camat untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna mengingatkan pengusaha supaya tidak membuang limbah ke parit.

“Saya pun sudah ditugasi Pak Camat untuk berkoordinasi dengan ibu Lurah untuk mengingatkanlah pengusaha, biar jangan buang limbah ke parit itu,” tukasnya.

Bahkan, kata Juang, dirinya pun tidak setuju walaupun itu UKM kalau mencemari lingkungan tidak bagus, apalagi lokasi itu sudah menjadi jalan umum karena akses jalan sudah bagus.

Limbah pabrik yang dibuang dan dialirkan langsung ke dalam parit, Selasa (31/5/2022) (Foto:Dok)

“Kulihat memang ada pipanya, apakah dari mereka pipanya itu nanti akan saya cari juga keterangannya, apakah ada yang bocor pipa, kulihat ada yang memanjang arah ke pinggir jalan utama itu,” tambahnya.

Kasi Trantib itu mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan perihal pencemaran lingkungan tersebut.

“Kalau tidak ada halangan hari ini langsung kesana, bersama lurah meninjau lapangan berjumpa dengan pemilik usaha, apakah mereka itu betul-betul membuang limbah ke parit kita itu,” tegasnya lagi.

Dikatakannya, kalau mereka membuang limbah kesitu (parit) akan di ingatkan agar jangan membuang limbah sembarangan.

“Mereka harus punya pengelolaan limbah, kemana mereka buat dan bagaimana pengelolaan dibuat sehingga tidak mencemari lingkungan,” tandasnya.

Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah, dan ketika disinggung kapan menurunkan tim kelapangan untuk menindak tegas lokasi tersebut.

Zulfansyah menyebut akan segera meninjau lokasi pabrik dan membuat surat tugas ke lapangan.

“Segera dibuat surat tugasnya untuk turun ke lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, ditemui dilokasi pabrik yang mengaku bernama Lilis mengatakan, bahwa pabrik olahan tahu dan tempe tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun.

“Ini sudah 20 tahun buka Pak, sebelum saya nikah ini sudah ada karena saya menantunya,” ujar Lilis dilokasi, Selasa (31/5/2022).

Dikatakannya, pabrik olahan tahu tempe ini pemiliknya adalah bernama Raif yang saat ini sedang pulang kampung liburan ke Pulau Jawa.

“Ini punya Pak Raif, saya hanya menantunya,” tambah Lilis.

Diketahui, pengoperasian pabrik olahan kedelai wajib memperhatikan lingkungan dan izin praktik. Sayangnya, praktik pabrik tahu dan tempe ini diduga tanpa mengantongi izin, lantaran tidak ada plang jenis usaha yang terpampang.

Sementara Lurah Tanjung Selamat, Ubudiah ditemui dikantornya tidak berada diruangan, namun lewat sambungan telepon WhatsApp menyebut akan mengecek lokasi pabrik.

“Kayaknya aroma limbahnya baru muncul. Tapi itu pun akan kami cek langsung ya. Memang selama ini belum ada masyarakat yang resah dan kami juga sering turun ke lokasi pabrik,” ujar Ubudiah. (JNS-BTM)