Diganjar Penghargaan oleh KPK, Poltak Sitorus Naikkan Rasio Penerima Pajak Tertinggi

TOBA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan atas apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Utara 2021 kepada Pemkab Toba, sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Rasio Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/2/2022).

Rapat ini dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Edy menyampaikan selamat datang kepada Bapak Alexander Marwata dan Inspektur Jendral Kemendagri Tumpak Simanjuntak.

“Semoga kegiatan hari ini dapat menjadi pedoman bagi kita, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat publik yang memiliki integritas, keterbukaan, untuk pencegahan terjadinya praktek-praktek KKN, dan tentunya harus berpihak kepada rakyat,” sebut Edy.

Sementara itu, Alexander Marwata memaparkan serta menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang bersifat independent dan bertugas memonitoring serta melakukan kegiatan supervisi pencegahan penyelewengan penyelenggaraan negara.

“Kami disini adalah untuk membantu para Kepala Daerah dalam melakukan proses-proses penyelenggaraan negara yang bersifat terbuka, berintegritas dan sesuai aturan yang berlaku, jadi para kepala daerah jangan takut,” tegas Alexander Marwata.

Adapun 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan negara adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset dan Tata Kelola Dana Desa (DD).

Kemudian, Tumpak Simanjuntak dalam pemaparannya berharap besar, Pemprovsu dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dapat melakukan Peningkatan Monitoring Center For Prevention (MCP), atau pusat pemantauan pencegahan korupsi dengan menitikberatkan kepada 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi tersebut. (JNS/JJ)