Di Nilai Tidak Becus Dokumentasi Data Bansos, DPD KNPI Minta Copot Kasubag Kesra Psp

P.SIDIMPUAN: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indinesia (KNPI) kota Padangsidimpuan (Psp) sangat menyayangkan atas kinerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kota Psp yang dinilai tidak becus untuk merekap data bantuan sosial (Bansos) dan hibah dalam memberi pelayanan informasi ke publik yang diduga data Fiktif.

Sebelumnya awak media mengkonfirmasi Kasubag Kesra kota P.sidimpuan terkait ketersedian jumlah dana bantuan sosial dan data bantuan yang sudah teralisasi atau dikucurkan dari Kesra kota P.sidimpuan yang dinyatakanya belum ada waktu atau belum siap merekap data tersebut.

Untuk diketahui bahwa program bansos pemko yakni sarana dan prasarana rumah ibadah, kelompok masyarakat dan perorangan, organisasi mahasiswa, lembaga keagamaan, mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu.

“Kita belum siap merekap data pengajuanya, data kita rekap setelah di akhir tahun. kalau mau lihat data bantuan yang sudah direalisasi, ke Dinas Bakeuda saja minta datanya. ucap Kabag Kesra Psp Rusyanto melalui Kasub Kesra Susi seolah tidak memberikan data bansos Kabag Kesra Psp Rusyanto melalui Kasub  Kesra Susi

Di Nilai Tidak Becus Dokumentasi Data Bansos, DPD KNPI Minta Copot Kasubag Kesra Psp
Foto Kabag Kesra Psp Rusyanto dan Kasub Kesra Susi saat di wawancarai awak media

Menyikapi hal itu, Bendahara KNPI kota P.sidimpuan Halomoan Harahap S.Si, menyayangkan kinerja Kasubag Kesra yang tidak becus dengan kinerja yang tidak siap untuk mendokumentasikan data dana bantuan yang tersedia dan yang sudah dikuncurkan.

“Sangat miris sekali dengan pernyataan mereka yang belum siap merekap data ketersedian bansos dan yang sudah direalisasikan, padahal itu wajib disimpan datanya untuk dokumentasi yang akan dipublikasi sesuai dengan UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan”, ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Yang mana, kata Lomo, Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh Informasi.

Dan, lanjut lomo, pengecualian bersifat ketat dan terbatas juga kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

“Atas dasar ini kami mengindikasi adanya data fiktif dan mark up anggaran bansos di Kesra kota P.sidimpuan, Kami meminta ke Pemko kota P.sidimpuan agar mencopot atau mengevaluasi kinerja Kabag Kesra Psp dan Kasubag Psp yang tidak becus dengan kinerjanya dalam mendokumentasikan data untuk memberikan pelayanan informasi ke publik,” cetusnya. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *