Cegah Bencana dan Gangguan, Kemenkumham Sumut Gelar Bimtek

MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas pemasyarakatan mengenai penertiban instalasi listrik di Lapas dan Rutan yang bertempat di aula Soepomo, Jumat (17/9/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai permasyarakatan dalam penertiban instalasi listrik di Lapas dan Rutan demi mencegah terjadinya bencana dan gangguan keamanan dan ketertiban.

Peserta Bimtek ini diikuti secara online dan offline oleh satuan kerja (Satker) di Kemenkumham Sumut. Diantaranya, Kasatker Pemasyarakatan, Kasat Pengamanan, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kabag Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kabag Tata Usaha, Kasubbag Umum, dan Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta agar melalui kegiatan Bimtek ini seluruh petugas pemasyarakatan dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuh-utuhnya menggali informasi-informasi yang dapat di gunakan dalam meningkatkan kompetensi, kemampuan diri, dan pengetahuan.

Selanjutnya, dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di UPT pemasyarakatan masing-masing. Selain itu, Imam mengingatkan seluruh peserta sebagai petugas pemasyarakatan untuk terus melakukan kerjasama dengan PLN setempat dengan stakeholder yang ada, melakukan pengecekan, kontrol dan perbaikan apa yang harus diperbaiki dengan dana yang ada.

“Sekali lagi saya ingatkan, kerja kita bukan mencari alasan, tetapi mencari strategi, bagaimana akal kita mencari jalan keluar yang efisien dan efektif untuk bekerja, dan lakukan 3 hal yakni deteksi dini, berantas halinar dan tingkatkan stakeholder,” ujarnya.

Didapuk sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut adalah General Manager (GM) Unit Induk Wilayah Sumut, diwakili Ahmad Maulidani, dan Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Abdul Aris.

(BM)