TAPSEL– PT.Surveyor Indonesia dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dasa’at, Yudistira dan Rekan bertemu Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu membahas pekerjaan Survei Right of Way (ROW) Jalur Sutet PLTA Batang Toru.
Dalam keterangan terima, Sabtu (6/5), disebut pertemuan itu pada Jumat (5/5) di ruang rapat Bupati Tapsel di Sipirok, dalam rangka Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan proyek ROW jalur Sutet PLTA Batang Toru itu.
Berbagai perkembangan pelaksanaan proyek survei ROW jalur Sutet PLTA Batang Toru yang akan dilaksanakan oleh PT. Surveyor Indonesia dan KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan, dan kendala yang dihadapi saat ini menjadi topik pembahasan.
PT. Surveyor Indonesia, mengungkapkan mengenai proses pelaksanaan dilakukan di mulai dengan penerbitan ijin survei, sosialisasi kepada masyarakat, inventarisasi lahan, identifikasi lahan, pengumuman hasil inventarisasi, masa sanggah kepemilikan lahan.
Lalu pengurusan ijin penunjukan Lembaga KJPP oleh dirjen ketenagalistrikan, dan pada saat ini masih menunggu untuk dilakukannya proses sosialisasi penetapan harga yang telah dinilai oleh KJPP.
Selain itu KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan, menyampaikan proses dan bentuk penilaian yang dilakukan dari sejak survei harga pasar sampai dengan perhitungan formula penilaian.
Adapun beberapa kendala yang disampaikan PT Surveyor Indonesia kepada Pemkab Tapsel, di antaranya seperti adanya klaim terhadap kepemilikan lahan dari beberapa pihak serta permasalahan tanah adat yang belum mencapai kesepakatan.
Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu, dalam perremuan itu menyampaikan agar proses perhitungan hasil nilai ganti rugi tanaman dapat dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti Dinas Pertanian.
“Sedang terkait permasalahan lahan yang di klaim kepemilikannya dari beberpaa pihak serta permasalah tanah adat dapat di koordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Tapsel,” tegasnya.
Lebih jauh PT. Surveyor Indonesia dan KJPP Dasa’at, Yudistira dan Rekan, akan terus berkoordinasi dan meminta arahan dari Pemkab Tapsel untuk dapat bersama-sama menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan kompensasi lahan di bawah jalur Sutet PLTA Batang Toru.
Koordinasi penting saat akan dimulainya pekerjaan stringing/penarikan konduktor, perlu diperlukan ruang bebas di sepanjang jalur SUTT. (JN-Irul)