Bupati Karo Tandatangani KUA PPAS APBD Tahun 2022

KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo tandatangani nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUS PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS pada Paripurna DPRD Karo yang ditandatangani Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, pimpinan DPRD Karo menyaksikan Sekdakab.Karo, Drs.Kamperas Terkelin Purba, Selasa (26/11/2021).

Sebelum penanda tanganan kesepakatan agenda tersebut paripurna diawali dengan pemberiana penjelasan Bupati Karo atas dokumen KUA PPAS APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022.

“Tanpa berbagai masalah dinamika dalam pembicaraan pendahuluan atas naskah KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 pada kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo khususnya dalam dukungannya melalui saran dan masukan pada tahap perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2020,” ujar Cory Sebayang.

Usai penyampaian nota penjelasan dari Bupati Karo, agenda paripurna dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar)DPRD Kabupaten Karo atas rancangan KUA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022.

“Sesuai dengan saran, usul dan pendapat Badan Anggaran, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karo pada prinsipnya dapat memahami materi rancangan KUA dan PPAS yang telah disempurnakan menjadi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022 yang ditanda tangani bersama bupati Karo dan pimpinan DPRD Karo ,” ujar juru bicara Banggar DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu, SH.

Adapun nota kesepakatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp124.925.158.224. Pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1.129.604.338.632. Pendapatan lain yang sah Rp79.417.653.000,- Jumlah pendapatan Rp1.333.974.149.856.

Belanja Operasi + Modal sebesar Rp1.062.619.027.555,- Belanja tidak terduga sebesar Rp2.394.612.229,- Belanja transfer senilai Rp267.933.510.072,- Jumlah belanja sebesar Rp1.332.947.149.856,-

Surplus Rp1.000.000.000,- Penerimaan Pembiayaan Rp0,- Pengeluaran Pembiayaan Rp1.000.000.000. Pembiayaan Netto Rp1.000.000.000,- .

“Badan anggaran menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam mensukseskan pembahasan materi rapat paripurna dewan,” tutup Firman Firdaus Sitepu.

Bupati Karo Cory S Sebayang, terima kasih telah ditanda tangani nota ditanda tangani nota kesepakatan KUA PPAS antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Karo.

“Kita telah berkomitmen sesuai kesepakatan yang ditandatangani, dengan tujuan agar proses pembangunan bisa berjalan lancar,” tegasnya. (Jai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *