Bupati Dairi MoU dengan BPJS Tenaga Kerja, Perangkat Desa Dijamin Asuransi

DAIRIBupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan terkait jaminan sosial terhadap aparat desa.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Dairi Eddy Berutu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan dr. Suci Rahmat, di Gedung Balai Budaya, Sidikalang, Rabu (8/2/2023).

Dengan kerja sama ini maka seluruh aparat desa, yakni kepala desa, perangkat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dairi akan mendapat asuransi perlindungan tenaga kerja dan asuransi kematian.

“Semoga dengan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Ini, seluruh aparat pemerintahan desa merasakan kenyamanan dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kinerja dan pelayanan di desa,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati Eddy Berutu menyampaikan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya agar masing-masing dari aparat desa memiliki jaminan ketika mengalami resiko akibat kecelakaan kerja maupun memasuki hari tua serta kematian.

“Semua ini merupakan wujud kepedulian kami (Pemerintah) untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan,” kata Eddy.

Bupati berharap seluruh aparat pemerintahan di desa merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, menambah semangat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan dr. Suci Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Dairi atas dukungan, kepercayaan, dan amanah, dalam memberikan jaminan sosial untuk melindungi aparat desa.

Suci mengatakan dalam hal ini, ada 2 hal yang akan didapatkan para peserta dalam program ini yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

“Sangat Luar biasa program bapak Bupati Dairi, di mana dari 33 kabupaten kota di Sumatera Utara hanya beberapa yang mampu dan mau untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan di desa dengan memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian,” ucap Suci Rahmat.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kolis (kartu peserta) dan ahli waris kepada perwakilan peserta yang langsung diserahkan Bupati Dairi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut Awalul Rizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhonny Hutasoit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo Redi Paska Sinulingga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bahagia Ginting, para camat se-Kabupaten Dairi, kepala desa, perangkat, dan BPD se- Kabupaten Dairi. (candrawati/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *