Breaking News! Kaca Mobil Wartawan Dilempar OTK di Pancur Batu

MEDAN – Baru beberapa jam lalu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan dan menyampaikan bahwa siapapun pelaku kejahatan dan premanisme di wilayah hukumnya akan ditindak tegas.

“Saya ingatkan, siapapun yang melakukan kejahatan dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumut akan saya tindak tegas,” kata Irjen Panca di Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022) sore.

Sejalan dengan itu, kini wilayah hukum Polsek Pancur Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara tampaknya sudah tak aman lagi.

Mobil minibus jenis toyota Avanza hitam nopol BK 1945 ZW

Lantaran, Senin (25/4/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah mobil minibus jenis toyota Avanza hitam nopol BK 1945 ZW dilempar orang tak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting, Simpang Namorih Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Awalnya, pemilik mobil yang juga seorang wartawan Muhammad Ali Sinuhaji (MAS), mengetahui peristiwa pelemparan tersebut disaat ia bersama rekannya hendak mau pergi. Namun, saat membuka pintu, korban melihat kalau kaca mobil depan bagian supir terlihat sudah pecah bekas lemparan batu.

Sandi, penjual ayam goreng dilokasi kepada korban menyebut, sempat melihat sesosok pria memakai jaket hitam pakai helm menggunakan sepeda motor jenis bebek berhenti disamping mobil.

Seketika itu, Sandi mendengar ada suara dentuman keras dan melihat orang tak dikenal langsung tancap gas kearah Kota Medan.

Tak terima atas peristiwa itu, Muhammad Ali Sinuhaji mendatangi Polsek Pancurbatu guna membuat laporan pengaduan. Tertuang dalam nomor STTPL/120/IV/2022/RESTABES MEDAN/SEKPC.BATU tertanggal 25 April 2022.

MAS kepada jelajahnews.id, Selasa (26/4/2022) pukul 00.28 WIB menegaskan, sebagai korban meminta agar aparat kepolisian sektor Pancurbatu segera mengungkap pelaku pelembaran berikut dalangnya.

Menurut pengakuan korban, selama ini mobil minibus jenis toyota Avanza yang dikendarai kerap diparkirkan ditempat yang sama.

Menurutnya, setelah memberitakan aktivitas galian C diduga ilegal yang berlokasi di Desa Namorih, hingga di demo warga Dusun Pulau Sari beberapa hari lalu, Alhasil korban menduga pelemparan batu ke kaca mobil akibat dari pemberitaan yang disorot selama ini.

Hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi resmi dari Polsek Pancurbatu, lantaran sudah larut malam. Kendati demikian sesegera mungkin upaya verifikasi kejadian akan tetap dilakukan. (JNS/BTM)