Bobby Nasution Berharap Percepatan Pelaksanaan Perubahan APBD Medan 2021

MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi seluruh anggota DPRD Medan yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Paripurna DPRD Medan,Selasa (28/9/2021).

“Kepada saudara Ketua, Wakil Ketua , Ketua Fraksi, Komisi, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD Medan beserta Tim Anggaran Pemko Medan yang telah mencurahkan perhatian yang penuh untuk membahas, memberi saran dan masukan, saya ucapkan terima kasih,” kata Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Medan Penyusunan Laporan hasil Pembahasan Perubahan APBD, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD sekaligus Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2021.

Bobby Nasution berharap agar dilakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD Perubahan TA 2021 sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Medan. “Di samping itu juga sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kota serta mendorong laju percepatan pembangunan kota, sekaligus menjadi salah satu instrumen dalam menghadapi tekanan perekonomian global saat ini, terutama dampak yang cukup luas akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Sebelum disetujui, Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama dengan Badan Anggaran dan Komisi Komisi DPRD Kota Medan telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan TA 2021. Berdasarkan pengamatannya, jelas Bobby, pembahasan telah dilakukan secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peranturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah.

“Melalui proses dan pendapat Fraksi-fraksi yang telah kita dengarkan bersama, kita telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan TA 2021 ini, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja maupun pembiayaan daerah secara realistis, logis dan rasional,” kata Bobby Nasution seraya berharap agar dalam waktu singkat APBD Perubahan Kota Medan TA 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Medan setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provsu.

Dari sisi pendapatan, jelas Bobby, telah disetujui perubahan pendapatan daerah sebesar tahun 2021 sebesar Rp.5,20 triliun lebih. Kemudian dari sisi belanja daerah, imbuhnya, telah disetujui sebesar Rp.5,73 triliun lebih. Sedangkan dari sisi pembiayaan telah disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp.622,43 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.100 miliar lebih. Dengan demikian, terangnya, pembiayaan netto sebesar Rp.522,43 miliar lebih.

Bobby Nasution juga mengungkapkan rasa syukur, meski pun di tengah pandemi Covid-19 namun masih dapat menjalankan proses demokratisasi, baik politik maupun ekonomi secara dinamis dan konstruktif sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan daerah berjalan kondusif dan efektif.

“Saya mengajak kita semua, termasuk media massa untuk terus berkolaborasi dalam mengatasi dan mencari solusi atas berbagai masalah maupun tantangan pembangunan kota yang cenderung semakin kompleks, baik lokal, regional maupun nasional secara bersama-sama,” harapnya.

Sebelum persetujuan, masing-masing perwakilan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat serta Partai Gabungan (Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan) telah menyampaikan laporan hasil pembahasan P.APBD TA 2021 dan menyatakan persetujuannya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan TA 2021 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E., dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.(Jai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *