Bandar Sabu di Paluta Tumbang Usai Kurir Buka Suara Ke Polisi

TAPSEL| Jelajahnews – Usai sudah sepak terjang RAH (39), warga Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Pria yang diduga menjadi bandar sabu ini tak bisa berkutik saat digerebek tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak pada Rabu (11/06/2025) subuh.

RAH ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapatkan petunjuk kuat dari pengakuan seorang kurir sabu berinisial KR (24), yang lebih dulu ditangkap hanya beberapa jam sebelumnya.

Dari mulut KR-lah nama RAH akhirnya terkuak sebagai pemasok utama barang haram itu atau diduga bandar sabu.

“Penangkapan tersangka RAH merupakan hasil pengembangan dari keterangan KR, kurir yang telah lebih dahulu kami amankan,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, dalam keterangannya, Minggu (15/06/25) pagi.

Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung meluncur ke rumah RAH di Desa Simangambat Julu. Penggerebekan pun dilakukan saat fajar menyingsing, dan dari dalam kamar tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu yang cukup mencengangkan.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebungkus plastik klip sedang berisi 5 paket sabu dengan berat total sekitar 1,25 gram.

Tak hanya itu, ada pula satu klip kecil berisi sabu seberat 0,10 gram, serta plastik klip besar berisi banyak plastik klip kecil kosong.

Barang bukti lain yang turut diamankan yakni uang tunai Rp550.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu alat hisap (bong), dan sebuah handphone warna hitam milik pelaku. Semua barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam kamar tersangka.

RAH pun tak bisa mengelak. Di hadapan petugas, ia mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Bahkan, sabu yang sebelumnya diamankan dari KR juga diakui berasal darinya.

“Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial P seharga Rp6 juta untuk 10 bungkus. Kemudian dijual kembali dengan harga eceran antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per bungkus,” jelas Kapolsek.

Setelah pemeriksaan di lokasi, RAH langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan bersama seluruh barang bukti. Saat ini, penyidik masih mendalami asal usul sabu tersebut dan mengejar pemasok utamanya yang disebut berinisial P.

Kapolsek Padang Bolak menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Tidak ada ruang bagi bandar atau pengedar narkoba di Padang Lawas Utara.

“Penangkapan ini adalah peringatan keras bagi para pelaku lainnya. Kami tidak akan tinggal diam. Ini bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” tegas Kapolsek AKP Muallim Harahap. (JN-Irul)