SIDEMPUAN– Kapolres Padang Sidempuan (Psp), AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, memberi materi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Padang Sidempuan.
Dalam penyampaian AKP Maria Marpaung mengatakan, sejumlah materi atau pembekalan terhadap para PPK terpilih serta pembekalan agar tak melanggar hukum.
“Kepada PPK agar tidak terlibat dalam Pelanggaran maupun Tindak Pidana Pemilu,” ungkapnya pada acara Bimtek di Aula Hotel Pia Pandan jalan Padang Sidempuan KM 10 Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (7/1/2023) siang.
Plt Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, AKP L Sihaloho menuturkan, bahwa pihaknya selaku penegak hukum turut terlibat dalam hal pengamanan pesta demokrasi di 2024 mendatang.
Dalam acara tersebut, pihaknya menginginkan agar Pemilu 2024 khususnya di Kota Padang Sidempuan berkeadilan dan berintegritas.
Oleh sebab itu, menurutnya KPU menggelar Bimtek dengan menggandeng pihak terkait. Supaya Pemilu 2024 nanti, berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan, dengan adanya Bimtek tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 nanti berjalan aman, damai, dan kondusif,” harap AKP L Sihaloho.
Pengadaan acara Bimtek ke PPK adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan, yang di hadiri olehKetua KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin, SSos, yang juga memberi materi ke PPK.
Penyampaian materi teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 ke PPK di sampaikan oleh Ketua KPU Kota Padang Sidempuan, Tagor Dumora Lubis, SH.
Selain itu, penyampaian materi terkait pelanggaran dan aturan pada Pemilu 2024 mendatang di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap, SH. (JN-Irul)