Dua Rumah Mewah Milik Pelaku Penipuan Disegel Polisi

MEDAN – Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri terus bergerak menelusuri aset kekayaan milik Indra Kenz tersangka penipuan berkedok investasi melalui trading binary option di platform Binomo, Rabu (9/3/2022).

Tak kurang dua (2) unit rumah super mewah milik atas nama Indra Kesuma itu berada di kawasan Komplek Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara akhirnya disegel petugas.

Penyegelan ini dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri didampingi Dit Krimsus Polda Sumatera Utara.

Penyegelan yang dilakukan sekira pukul 14.00 WIB itu, Tim Mabes Polri didampingi kepala lingkungan setempat.

Petugas hadir dengan membawa selebaran dan spanduk yang ditempelkan di rumah mewah tersebut. Ini terkait pelarangan pemindahalian ke pihak lain karena masih dalam pengawasan Mabes Polri.

Penyegelan pertama dilakukan di rumah orang tua Indra Kenz yang berada di Jalan Blueberry yang masih dalam kawasan Komplek Perumahan Cemara Asri.

“Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022,” begitu isi tulisan dalam spanduk penyegelan itu.

Selanjutnya, petugas menuju rumah megah berwarna cat putih di Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri. Rumah ini disebut-sebut bernilai puluhan miliar rupiah. Sama seperti rumah pertama, rumah mewah berwarna putih itu juga disegel.

Kepala Lingkungan Komplek Cemara Asri, Muhammad Akil membenarkan penyegelan dua (2) unit rumah milik Indra Kenz di kawasan lingkungannya.

“Cuma dua (rumah) di Jalan Blueberry dan Seroja,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Sedangkan, Kombes Pol Candra Sukma Kumara selaku Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri mengatakan penyidik Bareskrim Polri tidak hanya menyegel rumah, melainkan juga menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz.

“Ada mobil Ferrari. Kita lagi periksa dulu,” sebut Candra.

Seperti diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dari Jakarta menjelaskan ada 14 korban Indra Kenz yang mengalami merugikan mencapai Rp25,6 miliar.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124,” pungkas Kombes Gatot dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2022). (JNS/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *