TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba dan Yayasan DEL menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan Gedung Rusunawa II IT DEL sebagai tempat Isolasi terpadu (Isoter) pasien Covid-19 di Ruang Rapat IT Del, Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu (19/2/2022).
Kerjasama ini salah satu upaya penanganan laju serta menekan peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Toba, serta mengupayakan tempat isolasi untuk fasilitas para pasien.
Data publikasi Satuan Gugus Tugas Kabupaten Toba, pertanggal 18 Februari 2022 tercatat kasus aktif sebanyak 246 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit dan sebagian besar menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Menariknya, Isoter ini memiliki fasilitas lain seperti laundry, juga dilengkapi dengan makanan, minuman, puding, kue basah dan bandrek.
Bupati Toba, Poltak Sitorus mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya ke Bapak Jend (P) Luhut Binsar Panjaitan, selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan DEL. Lantaran bersedia dan siap menggunakan kembali Gedung Rusunawa II IT DEL di Laguboti sebagai tempat Isoter di Kabupaten Toba.
Terkait hal tersebut, Bupati Toba mengingatkan Camat dan Kepala Desa, melalui Dinas PMD PPA agar memberikan data yang valid warga masing-masing, guna percepatan vaksinasi dan tetap mengedukasi warga supaya tidak takut divaksin.
Dalam kesempatan itu, Rektor IT DEL, Dr Arnaldo Maruli Tua Sinaga menyambut baik kerjasama ini dan pihaknya sangat terbuka menggunakan kembali Gedung Rusunawa II, dan mulai hari Senin (21/2/2022) besok akan kembali difungsikan.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya menambahkan agar pasien terpapar Covid-19 dapat dirawat di tempat Isoter, dan bukan isolasi mandiri di rumah, sebab pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah, biasanya tidak diawasi dan masih berkumpul dengan anak serta keluarganya.
Kemudian, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba akan siagakan tenaga kesehatan, supir dan ambulance di Gedung Isoter. Sementara, dari pihak TNI, Polri, Satpol PP dan Satuan Pengamanan (Satpam) DEL juga akan membantu dalam urusan keamanan dalam penjagaan.
Sebagai informasi, ruangan Rusunawa II ini sudah pernah digunakan pada tahun 2021 disaat pandemi Covid-19 melonjak naik di Kabupaten Toba. (JJ)