DPRD Psp Gelar Dapat Penetapan Perubahan KUA Serta PPAD APBD 2021


P.SIDIMPUAN – DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun (T.A) 2021 di ruang sidang utama, Rabu (8/9/2021).

Dalam Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siwanto dan di dampingi oleh para Wakil Ketua Rusydi Nasution, Erwin Nasution, serta dihadiri Walikota Psp Irsan Efendi Nasution SH beserta jajarannya juga mewakili Dandim 0212/TS, Mewakili Kejari Psp, mewakili Ketua Pengadilan Negeri.

Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan tentang penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran.

Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS PAPBD Kota Psp tahun 2021 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sementara Walikota Psp Irsan Efendi Nasution SH pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi -tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Psp yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2021.

Beliau juga mengatakan bahwa proses pembahasan yang telah dilaksanakan menggambarkan betapa seriusnya perhatian anggota DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk amanah seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Kami selaku pihak eksekutif juga sangat merespon baik berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam perubahan kebijakan umum PAPBD tahun 2021, namun sangat tergantung kemampuan pendanaan yang kita miliki”, tambah Wako Irsan.

Harapannya semoga dengan penetapan kesepakatan ini, rancangan KUA PPAS PAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Ke depan Walikota Psp tetap mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan lebih baik. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *