MEDAN – Meski proses penanganan kasus kematian Harianto Candra Sitohang sudah berjalan enam (6) bulan lamanya, tampaknya Satuan Reskrim Polresta Deliserdang “belum mampu” mengungkap misteri kematian korban.
Namun, Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap perkara penyebab kematian korban tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan masih tetap memproses kasus tersebut hingga misteri itu terungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban yang diduga tewas dibunuh.
Yemi juga mengakui belum mengetahui siapa tersangka atau pelaku yang menghilangkan nyawa korban. Sebab, pihaknya saat ini mengalami kendala terkait pemenuhan alat bukti yang belum cukup.
“Kami tetap proses terus sampai mengungkap pelakunya. Sampai saat ini kami sudah bekerja keras, namun memang kendala pemenuhan alat bukti dan tersangkanya belum diketahui,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Ia juga berharap dari krluarga korban, jika ada alat bukti petunjuk untuk bisa mengungkap kasus tersebut dapat disampaikan kepada pihaknya.
“Bila ada yang Bapak ketahui dapat bantu sampaikan kekita,” tandasnya.
Tidak hanya itu, sambung Kapolresta, bahwa pihaknya saat ini masih bekerja keras dan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus itu.
Ia pun merasa optimis kasus ini bakal dapat diungkap oleh pihaknya, sehingga keluarga korban merasa puas, karena ia juga memahami apa yang menjadi isi hati dari pada keluarga korban.
“Upaya penyidik sampai saat ini sudah sangat maksimal dan termasuk komunikasi dengan keluarga juga dilakukan. Namun, memang kasus ini belum bisa terungkap pelakunya, sehingga keluarga merasa kurang puas, dan mohon doanya agar kasus ini bisa secepat terungkap,” tukas Kombes Pol Yemi Mandagi.
Ayah korban mendatangi Bid Propam Polda Sumut
Ayah korban Piator Sitohang hari ini mendatangi Bidpropam Polda Sumut. ia bersama istri korban didampingi kuasa hukum datang ke Bidpropam Polda Sumut. Ia mengatakan sebelumnya jasad korban sudah dilakukan autopsi.
Akan tetapi, sampai saat ini pihak keluarga belum juga mendapatkan hasil autopsi yang sudah berlangsung selama 6 bulan.
“Hasil autopsinya belum kita dapat selama ini,” katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (29/11/2021).
Piator pun mengatakan, pihak keluarga juga sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 5 Juta untuk dilakukan autopsi. Dan autopsi itu dilakukan secara mandiri atau berdasarkan permintaan keluarga.
“Sudah kita bayar Rp 5 juta, namun hasilnya tidak ada,” katanya.
Untuk autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Deliserdang dan dilakukan oleh dokter ahli forensik.
Keluarga menduga hasil autopsi ditutup-tutupi oleh pihak Polresta Deliserdang.
Kedatangannya untuk melaporkan terkait adanya dugaan penutupan hasil autopsi yang sudah dilakukan pada Hari Minggu (06/06/2021) lalu.
“Hasil autopsi tersebut sampai sekarang tidak membuahkan hasil, bagi Polsek dan Polresta Deliserdang selama ini. Sehingga kami datang ke Propam Polda ini untuk menyampaikan apa yang kami keluhkan selama ini,” katanya.
Piator berharap agar Polda Sumut dapat mengungkap kematian anaknya tersebut. “Kami berharap agar mendapat titik terang. Kemana lagi kami harus mengadu,” ujarnya.
Sebelumnya, korban Harianto Candra Sitohang yang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah pada 6 Juni 2021 di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (BTM)